JURNAL SOREANG - Bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk mewakilkan orang lain? Simak lengkapnya di artikel ini.
Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat muslim biasanya mulai menunaikan ibadah zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Baca Juga: Saat keuangan Sulit hingga Rezeki Seret, Simak Solusi Wirid Pendek dari Mbah Moen dan Gus Baha, Istiqamahkan!
Zakat fitrah sama dengan mensucikan diri kita.
Pelaksanaan zakat fitrah ini dilakukan ketika sudah memasuki akhir bulan puasa Ramadhan.
Batas akhir pelaksanaan zakat fitrah ini hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Life of Zodiac Soulmates: Zodiak Mana Saja yang Cocok Berpasangan dengan Zodiak Leo?
Setiap muslim wajib menunaikan zakat fitrah ini.
Namun, zakat fitrah juga bisa dilakukan untuk mewakilkan orang lain.
Dilansir JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman Baznas, berikut ini merupakan bacaan niat zakat fitrah apabila mewakilkan orang lain.
Bacaan niat zakat fitrah di bawah ini lengkap dengan bacaan arab, tulisan latin dan juga arti. Ini bacaannya.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an (……) fardhan lillaahi ta’aalaa
Baca Juga: The Personality Traits of Sagitarius: Kepribadian, Karir, Hingga Percintaan Sagitarius yang Perlu Kamu Ketahui
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya) fardhu karena Allah taala.
Ketika Anda menunaikan zakat fitrah untuk mewakilkan orang lain, bacalah niat di atas.
Selain itu, Anda juga harus menyebutkan nama seseorang yang Anda wakilkan zakat fitrahnya.
Jadi, itulah bacaan niat zakat fitrah untuk mewakilkan orang lain.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang