Berkah Ramadhan! I’tikaf, Berikut Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya

12 April 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi, Berkah Ramadhan! I’tikaf, Berikut Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya /Pixabay

JURNAL SOREANG - Di samping ibadah puasa, pahala yang istimewa selama Ramadhan juga bisa didapat dengan mengamalkan ibadah lainnya.

Ibadah lain seperti salat malam, membaca dan memahami Al-Qur’an, berdzikir, berdo’a, menyediakan buka puasa, bersedekah, dan i’tikaf.

Pengertian I’tikaf dalam buku Tuntunan Ramadhan adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Baca Juga: Simak! Informasi Lengkap Tarif Tol Mudik Lebaran Jakarta - Bandung Semua Gerbang Tol

Ibadah ini disebutkan di dalam QS. Al Baqarah ayat 187: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.

Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa."

I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir.

Baca Juga: Bleach: Mengapa Dua Saudara Perempuan Ichigo Tidak Sekuat Dirinya?

Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: "Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.”

Dalam hadis lain disebutkan: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Durasi I’tikaf

Terkait durasi I’tikaf, kalangan ulama ada perbedaan pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Baca Juga: Mudik Gratis sepeda Motor Menggunakan Kapal, Masih Dibuka Cek Persyaratannya

Dari pertimbangan kedua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

Dimana kah Tempat I’tikaf?

Dijelaskan kembali didalam QS. al-Baqarah ayat 187, bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Baca Juga: Simak! Tips Keselamatan Mudik Lebaran Menggunakan Kapal Laut

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Maka dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at, dan tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler