5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Adalah Hilang Akal

23 Maret 2023, 03:22 WIB
Ilustrasi Hilang Akal, 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Adalah Hilang Akal /Andrea Piacquadio /

JURNAL SOREANG - Pada kesempatan kali ini kami akan membahas hal yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Inilah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan, berikut ini penjaranya.

1. Hilang Akal

Ketika seseorang tiba-tiba hilang akalnya saat sedang melaksanakan puasa, ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Harus Tahu! 5 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Inilah Penjelasanya

Gejala ini bisa terlihat dari perilaku mereka yang tidak sesuai dengan orang normal biasanya.

Yakni hilang akal karena tidak bisa membedakan perkara halal dan haram serta perilaku baik dan tidak. Orang tersebut maka dianggap sudah keluar dari kewajiban berpuasa.

2. Mabuk Alkohol

Seseorang yang sedang mabuk akibat konsumsi alkohol pun bisa membatalkan puasa.

Dampak alkohol untuk kesehatan memang tidak baik, beberapa efek negatifnya yakni:

Baca Juga: Harus Tahu! 3 Tingkatan Puasa Menurut Imam AL Ghazali, Yuk Cek Kita Ada Diposisi Mana?

Mengganggu sistem pencernaan, Tidak fokus bekerja, Hilangnya kesadaran.

Selain minum alkohol, ini juga berlaku bagi mereka yang mencium produk berbau memabukkan.

3. Murtad atau Keluar dari Islam

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT.

Selain termasuk hal-hal yang membatalkan puasa, ada yang perlu dilakukan bagi mereka yang melakukannya, Yakni berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.

Baca Juga: Sahur Pertama di Bulan Ramadhan! Cobalah Konsumsi Makanan Berikut Ini, Bisa Membuat Kenyang Lebih Lama

4. Sengaja Memasukkan Benda ke lubang

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan hal-hal yang membatalkan puasa ini juga tak kalah penting.

Ini termasuk ketika ada benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang di dalam tubuh.

Ini yang berpangkal pada organ bagian dalam, yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.

Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.

Baca Juga: Harus Tahu! 3 Makanan Enak yang Membuat Perut Terasa lebih Kenyang saat Sahur, Salah Satunya Sayuran Hijau

Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.

Untuk organ telinga, batasannya adalah yang sekiranya tidak terlihat oleh mata.

Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, dikutip dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259.

5. Memasukkan obat ke Lubang Urine dan Dubur

Memasukan obat ke dalam qubul dan dubur juga dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Ternyata Begini Hukum Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh, Bagi Madzhab Syafi'i

Misalnya pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga mereka yang sakit dengan memasang kateter urine.

Jika dilakukan, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler