Khitan dengan Sistem Laser Disebut Praktis, tapi Ternyata Ada Bahayanya, Berikut Penjelasan Dokter

20 September 2022, 06:24 WIB
Ilustrasi khitan di sebuah klinik. Khitan merupakan salah satu sunah nabi. /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG- Sunat atau khitan merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan dengan dasar keyakinan agama, kebersihan maupun ditujukan untuk  kesehatan.

Bagi umat Islam, khitan sudah diturunkan sejak zaman Nabi Ibrahim lalu diteruskan oleh nabi-nabi berikutnya sampai umat terakhir saat ini.

Kata sunat atau sirkumsisi diambil dari bahasa latin, circum (berarti memutar) dan caedere (berarti memotong).

Baca Juga: Apakah Sunat atau Khitan Mempengaruhi Performa Suami Saat Hubungan Intim? Simak Hasil Riset Ini

Sunat sendiri adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mengangkat atau memotong preputium (bagian kulit penis yang menutupi glans atau kepala penis).

Mengutip ANTARA dari jurnal Saudi Urological Association, sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen laki-laki di negara berkembang telah disunat.

Banyak klinik khitan yang bermunculan di Indonesia dengan menawarkan
Beragam metode sunat yang digunakan.

Metode khitan  yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler dan klem.

Baca Juga: Ini Lima Fitrah Manusia Menurut Nabi Muhammad, Salah Satunya Khitan
 
Belakangan,  sunat makin marak dengan menggunakan metode laser untuk tindakannya.

Masyarakat pun lebih memilih metode laser untuk khitan ini karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, praktis dan dianggap tidak menyakitkan.

Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.

Baca Juga: Zulhijjah Banyak yang Dikhitan, Catatan WHO, Khitan sudah dilakukan di Mesir 6000 Tahun Lalu

Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder.

Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik.

Besi itu kemudian digunakan untuk memotong preputium, sehingga anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.

Prof. Andi Asadul Islam, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia menegaskan, belum ada penelitian secara khusus yang  menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser.

Baca Juga: Benarkah Sunat pada Suami dapat Meningkatkan Kepuasan Istri saat Hubungan Intim? Ini Kata Dokter

"Selain itu juga sunat laser  memiliki risiko kepala Mr P terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjarnya  atau uretra dan luka bakar," kata dia.

Sementara itu, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi, juga mengungkapkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah.

Namun  beberapa studi sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan.

Baca Juga: Miris! Ritual Sunat Mengerikan Suku Zulu di Afrika Kemaluan Dipotong Pakai Batu, Tak Sedikit Sebabkan Kematian

Sebab, pada penggunaan kauter yang telah dipanaskan, arus listrik langsung menuju ke jaringan Mr P.

Apabila preputium dipotong dengan kauter sehingga hal ini juga dapat menyebabkan total phallic loss atau gangguan saraf yang parah karena adanya kontak antara kauter dan clamp.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler