Ingin Tahu Cara Mengelola Keuangan Rumah Tangga Muslim? Ini Ada Panduan Praktisnya

24 Februari 2022, 13:21 WIB
Ingin Tahu Cara Mengelola Keuangan Rumah Tangga Muslim? Dosen Universitas Widyatama Buat Buku Praktis /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Mengelola keuangan rumah tangga tidak sesederhana yang dibayangkan. Apabila rumah tangga Muslim juga harus memperhitungkan pengeluaran soal zakat, infak maupun sedekah mauoun warisan karena memang merupakan kewajiban.

Untuk memberikan panduan dalam mengelola keuangan rumah tangga, dua dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama yakni  Dudi Abdul Hadi dan Diah Siti Sa’diyyah mengeluarkan buku "Akuntansi dan Manajemen Keuangan Rumah Tangga Muslim".

Menurut Dudi, buku Akuntansi dan Manajemen Keuangan Rumah Tangga Muslim ini merupakan buku tipis dan praktis yang  disusun untuk memberikan landasan keilmuan kepada rumah tangga muslim.

Baca Juga: Akuntansi Biaya Penting bagi Peternak Hingga Universitas Widyatama Gelar Bimtek, Peternak Tak Pakai Akuntansi

"Hal ini agar dapat meraih kehidupan yang sakinah mawaddah wa rohmah yaitu rumah tangga yang tenang, penuh kasih sayang sehingga berada dalam limpahan Rahmat Allah SWT," katanya, Kamis 24 Februari 2022.

Selain itu, buku ini ditujukan pula untuk menyebarkan ilmu akuntansi di kalangan rumah tangga muslim, sehingga ilmu yang kita sebarkan bisa diamalkan oleh semua pihak yang berkepentingan dan semoga kebaikannya terbawa ke akhirat.

"Buku ini berisi sejarah berkaitan dengan akuntansi dan manajemen rumah tangga,  Perencanaan dan penganggaran keuangan. Kami juga membahas pelaksanaan, penentuan personel dan pengaturan serta  pengendalian, monitoring dan evaluasi keluarga," katanya.

Baca Juga: Rata-rata UMKM Garmen Belum Faham Akuntansi, Ini Langkah Pengabdian FEB Universitas Widyatama

Hal ini adalah   pelaporan harta ketika ada anggota rumah tangga meninggal dunia.

"Karena harta rumah tangga juga berkaitan dengan hibah dan waris sehingga harus dicatat agar tidak ada masalah di kemudian hari," katanya.

Menurut Dudi, akuntansi rumah tangga, menurut syariat Islam, merupakan ilmu pengetahuan akuntansi untuk pengaturan keluarga muslim yang berada dalam ranah fikih muamalah.

"Asal hukum untuk fikih muamalah adalah mubah. Kemubahan ini menyebabkan hasil pemikiran manusia apa pun boleh digunakan, asal tidak melanggar syariat Islam yang lain yaitu fikih ibadah, akidah, akhlak dan yang lainnya," katanya.

Baca Juga: Prodi Akuntansi Universitas Widyatama Terjun Tangani Laporan Keuangan Masjid, Ini Masalahnya

Kebolehan ini menyebabkan banyak inovasi baik teknis maupun teoritis yang dikembangkan oleh para pemikir akuntansi syariah khususnya di Indonesia dari semenjak sepuluh tahun terakhir ini. 

"Rumah tangga dalam Islam dilihat tidak saja dari sudut pandang keluarga saja, tapi juga bidang ilmu yang lain seperti perkawinan, akuntansi, manajemen, psikologi, sosiologi, selain tentu saja hukum amaliah seperti ibadah, waris, dan yang lainnya," katanya. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler