3 Kesalahan dalam Tayamum yang Belum Diketahui Umat Islam, Ini Penjelasannya!

16 Januari 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi tayamum. 3 Kesalahan dalam Tayamum yang Belum Diketahui Umat Islam, Ini Penjelasannya! /Pexels/ Clement percheron/

JURNAL SOREANG - Shalat merupakan ibadah yang diwajibkan oleh Allahh SWT. Kepada umat muslim di seluruh dunia.  Untuk melaksanakan shalat diawali dengan bersuci atau berwudhu dan tayamum apa bila tidak menemukan air.

 Tidak sedikit umat muslim masih ada yang melakukan kesalahan-kesalahan, dalam memahami Tayamum.

Sebagaimana dikutip JURNAL SOREANG dalam Buku 400 kesalahan dalam Shalat. Berikut ulasannya.

1. Meyakini bahwa orang yang junub tidak diperbolehkan shalat, kecuali jika telah mandi meskipun tidak ada air

Baca Juga: Simak! Bolehkah Zikir Tanpa Memiliki Wudhu? Buya Yahya Berikan Jawaban

Sebagian orang beranggapan bahwa orang yang sedang junub, selamanya tidak dapat mengerjakan shalat, kecuali jika telah mandi.

Jika tidak mendapatkan air, hendaknya dia menunggu tanpa melakukan shalat hingga berhasil mendapatkannya.

Dengan demikian, dia harus menjamak banyak shalat yang telah ditinggalkan. Bahkan, barangkali dia akan menunggu beberapa hari lamanya tanpa shalat. Ini jelas merupakan pemahaman yang salah.

Sebab, seseorang yang junub jika tidak mendapatkan air untuk mandi, maka dia diperbolehkan bertayamum lalu mengerjakan shalat.

Baca Juga: Sulit Tenang dalam Sholat? Berikut 7 Cara Agar Sholat Bisa Khusyu, Salah Satunya Wudhu yang Sempurna

Jika setelah itu dia mendapatkan air, hendaknya dia mandi lalu mengerjakan shalat serta tidak perlu mengqadha' shalat yang telah dia kerjakan dengan bertayamum tadi.

Imran bin Hushain menuturkan:
Kami pernah keluar bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan. Lalu, pada saat orang-orang sedang mengerjakan shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menyendiri berada dalam keadaan junub.

Beliau lalu bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan shalat?" Laki-laki itu menjawab, "Aku sedang dalam keadaan junub dan aku tidak mendapatkan air." Beliau kemudian berkata kembali, "Hendaklah kamu (bertayamum) dengan debu. Sesungguhnya ia cukup bagimu.

Baca Juga: Apakah Boleh Wudhu di Toilet? Berikut Habib Novel Alaydrus Menjelaskan

2. Kesalahan dalam tata cara tayamum

Sebagian orang jika tidak mendapatkan air dan hendak bertayamum, maka dia akan bertayamum seperti tata cara berwudhu yakni, mengusap kepala, kedua kaki, dan tangannya serta wajahnya dengan debu.

Jelas, ini suatu kesalahan yang menyelisihi sunnah. Dia beranggapan bahwa tayamum itu tidak dibenarkan kecuali dengan dua kali tempelan.

Jika hanya menempelkan satu kali saja, maka itu tidak cukup. Sebagian mereka juga beranggapan bahwa tayamum itu harus sampai kedua siku. Ini semua tidaklah benar.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Wudhu di Kamar Mandi? Begini Jawaban Buya Yahya

Imam Ibnul Qayyim berkata, "Tidaklah benar bila Nabi bertayamum dengan dua kali usapan dan tidak pula sampai pada kedua siku."

Adapun mengenai tata cara tayamum, maka hal ini telah dijelaskan kepada kita dari hadits berikut.

Dari Ammar, dia berkata, "Suatu ketika aku dalam keadaan junub dan tidak mendapatkan air, sedangkan aku merasa ragu cara bertayamum dengan debu. Lalu aku pun shalat. Setelah itu aku ceritakan hal itu kepada Nabi es lantas beliau bersabda, "Bahwasanya engkau cukup melakukan demikian. Beliau lalu menempelkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua tangannya."

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib, Apa Perlu Wudhu Lagi? Ustaz Abdul Somad Berikan Jawaban

3. Bertayamum selagi ada air

Kadangkala kita dapati sebagian orang yang apabila berhadats di tempat shalatnya, maka dia akan menempelkan kedua tangannya di tanah atau di tempat sujud, kemudian bertayamum dan shalat bersama para jamaah.

Kejadian ini pada umumnya terjadi ketika dalam kondisi berdesak-desakan, seperti ketika berada di Haramain.

Sebagian orang menganggap bahwa bertayamum dengan tetap mengikuti shalat berjamaah lebih utama daripada pergi berwudhu.

Perbuatan semacam ini tidak diperbolehkan. Bahkan, shalatnya tersebut batal karena dia bertayamum ketika ada air.

Baca Juga: Penjelasan Hukum Mengelap Air di Wajah setelah Wudhu dari KH Sudirman

Allah tidak memberikan keringanan untuk bertayamum, kecuali ketika tidak ada air atau udzur karena tidak diperbolehkan terkena air. (Dikeluarkan oleh Bukhari (1/98) dan Muslim (1/192-193).***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku 400 Kesalahan-kesalahan dalam Shalat

Tags

Terkini

Terpopuler