Kisah Legenda Manusia Harimau Pelindung Warga Bengkulu

9 Oktober 2021, 18:56 WIB
Kisah Legenda Manusia Harimau Pelindung Warga Bengkulu /@ashidart

 


JURNAL SOREANG- 7 manusia harimau pertama kali dibuat sinetron di salah satu stasiun televisi swasta, sinetron itu terinspirasi dari karya sastra tulisan Motinggo Busye yang berjudul '7 Manusia Harimau'. Ternyata, sejarah 7 manusia harimau beneran ada dan nyata.

Beberapa hal tentang manusia harimau yang menjadikannya sosok gaib. Bahkan, hutan yang dipercaya masyarakat setempat sebagai asal manusia harimau sudah dijadikan sebagai hutan larangan yang dilindungi.

Manusia harimau dikenal sebagai sosok gaib yang dekat dan akrab dengan kehidupan masyarakat adat di Bengkulu.

Baca Juga: Laga Pembuka Grup A Piala Uber 2021, Indonesia Kalahkan Jerman 4-1

Harimau juga biasanya menampakkan diri pada bulan Maulud atau Maulid Nabi. Oleh karena itu, cerita tentang warga bertemu harimau sudah dianggap lumrah.

Bahkan, Motinggo Busye pun mendapatkan inspirasi untuk menuliskan novel ini dari legenda Bukit Sarang Macan yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Dalam bahasa masyarakat Bengkulu, bahasa Rejang, Bukit Sarang Macan disebut dengan Tebo Sa'ang Imau.

Baca Juga: Adu Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah vs Mukesh Ambani, Orang Terkaya India, Raja Brunei Kalah Jauh

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, Tebo Sa'ang kurang lebih bermakna harimau jelmaan.

Selain itu juga bisa dimaknai sebagai tempat pertemuan reinkarnasi leluhur.

Temuan awal berupa dokumen yang berisi penjelasan tentang sosok gaib ini bisa kita temukan dalam buku berjudul 'The History of Sumatra'. Buku tersebut ditulis oleh William Marsden saat menjabat sebagai Sekretaris Gubernur East India Company (EIC) cabang Bengkulu dan diterbitkan tahun 1784.

Baca Juga: Ribka-Fadia Menang di Pertandingan Piala Uber 2021, Indonesia vs Jerman 4-0

Dalam buku tersebut, Marsden menceritakan dirinya mendapat cerita dari masyarakat adat setempat terkait keberadaan makhluk gaib yang sering menjelma sebagai hewan harimau.

Bahkan, Marsden pun mendapatkan lokasi di mana harimau gaib tersebut memiliki istana lengkap dengan masyarakat dan tata pemerintahan.

"Tidak ada satupun warga yang berani menangkap atau bahkan membunuh harimau. Jika melakukannya, hal itu dianggap sama artinya dengan membunuh leluhur sendiri. Sedangkan hukum dari membunuh tentunya akan dibunuh," tulis Marsden dalam buku tersebut.

Baca Juga: Bukan Pacaran, Ternyata Selena Gomez Punya Perasaan Ini Terhadap Chris Evan

Tidak selalu bersifat gaib dan mistis, legenda juga bisa bermanfaat untuk mengontrol masyarakat dari tindakan yang merusak alam.

Salah satu yang bisa kita jadikan contoh adalah saat pemerintah setempat memutuskan untuk menjadikan Bukit Sarang Macan sebagai hutan larangan atau juga disebut dengan hutan lindung desa.

Selama proses penetapan status, pemerintah berkoordinasi dengan warga dan pemimpin adat setempat untuk memasang patok batas kawasan hutan.

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah Kunci Sukses Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021, Ini Link Daftar Guru yang Lulus

Pelibatan unsur adat dalam penerapan keputusan pemerintah ini tentunya demi menyelaraskan antara hukum adat dengan hukum pemerintah.

Melihat pentingnya Bukit Sarang Macan bagi masyarakat, akhirnya pemerintah menuangkan keputusan terkait status hutan dalam Peraturan Desa Nomor II Tentang Hutan Lindung Desa dan Hutan Adat Desa pada tanggal 30 September 2003.

Warga tidak ada yang berani untuk menangkap atau membunuh harimau. Melakukannya sama dengan membunuh leluhur. Membunuh akan dibalas dengan dibunuh. Balasannya bisa lebih berbahaya.

Baca Juga: Ini Kisah Haru Guru Honorer yang Lulus ASN PPPK, Ini Link Daftar Guru yang Lulus ASN PPPK 2021

Satu ekor harimau yang dibunuh akan dibalas oleh harimau lainnya dengan membunuh manusia dengan jumlah bisa lebih dari satu orang. Hingga saat ini dipastikan tidak ada warga setempat yang berani membunuh.***

 

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler