Tentang Salat Subuh Kesiangan, Habib Hasan bin Ismail Al Mudhor Memberikan Penjelasan

11 Agustus 2021, 18:55 WIB
Tentang Salat Subuh Kesiangan, Habib Hasan bin Ismail Al-Mudhor Memberikan Penjelasan /

JURNAL SOREANG – Dalam sebuah kesempatan, Habib Hasan bin Ismail Al-Mudhor mendapatkan pertanyaan mengenai permasalahan salat Subuh kesiangan.

Jawaban dari Habib Hasan terhadap pertanyaan tentang salat Subuh kesiangan tersebut bisa menjadi ilmu baru bagi kita semua.

Pertanyaan dari jamaah tersebut seperti ini, “Jika salat Subuhnya kesiangan, bolehkah kita cepat-cepat melakukan salat Subuhnya ustaz (Habib Hasan) yang ketinggalan?”.

Baca Juga: Jawaban Syekh Ali Jaber Mengenai Salat Subuh Kesiangan, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Rabu 11 Agustus 2021 pada laman saluran Youtube Ahbaabul Musthofa, Habib Hasan memberikan penjelasannya.

Habib Hasan memberikan jawaban yang tegas, bahwa kita wajib melakukan salat Subuh yang tertinggal tersebut karena kesiangan.

Hal tersebut masuk ke dalam bentuk mengqada salat dan hukum mengqada salat adalah wajib.

Baca Juga: Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Kemudian, Habib Hasan membagi dua jenis qada, ada qada yang harus cepat dilakukan dan ada qada yang bisa ditunda.

Yang membedakan kedua qada itu terletak pada sebab kehilangan salatnya atau sebab salatnya tertinggal.

Kalau kehilangan salat dengan sebab tidur, lupa yang termasuk uzurnya salat, selama itu tidak menjadi kebiasaan dan bukan karena telah melakukan hal maksiat, maka tidak berdosa.

Baca Juga: Bagaimana Jika Salat Subuh Kesiangan? Ini Jawaban Buya Yahya

Kemudian, qadanya tidak harus cepat-cepat dan bisa ditunda. Akan tetapi lebih utama untuk menyegerakannya.

Lebih lanjut, jika kehilangan salatnya itu bukan karena ada uzur yang sesuai syariat, seperti main catur dan mengakibatkan bangun siang.

Maka jika kejadiannya seperti, seseorang yang kesiangan bangun harus cepat-cepat untuk diqadai salat yang tertinggalnya.***

Editor: Handri

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler