Pemkab Bekasi Dapat Penghargaan Komisi Informasi Jabar Kategori Pemerintah Kabupaten-Kota Menuju Informatif

- 1 Desember 2023, 13:26 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informatif. /Istimewa /

JURNAL SOREANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informatif.

Penghargaan ini menjadi sejarah baru dan bukti Pemkab Bekasi telah menjalankan dengan maksimal penilaian monitoring kepatuhan dan ketaatan terhadap keterbukaan informasi publik.

Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di acara IKP Fest 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka, pada Rabu 29 November 2023.

 

Usai menerima penghargaan itu, Dani Ramdan menegaskan Kabupaten Bekasi bertekad meningkatkan kembali level yang telah dicapai saat ini. 

Dalam ajang itu Kabupaten Bekasi, setelah menjalani penilaian akhirnya telah dinobatkan Menuju Kabupaten Informatif.

“Alhamdulillah juga tadi kita mendapatkan penghargaan naik satu level dari tahun lalu, yang sebelumnya masuk dalam kategori kurang informatif, sekarang menuju kabupaten informatif," katanya.

"Tahun depan kita targetkan Kabupaten Bekasi menjadi informatif. Artinya kita akan mencapai pemerintah kabupaten yang sudah memenuhi kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang,” kata Dani.

Baca Juga: Segini UMK Jawa Barat 2024 Diurutkan dari Tertinggi hingga Terendah, Kota Bekasi Posisi Pertama Rp 5,3 Juta

Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.

Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

 

“Langkah kongrit yang akan ditempuh melalui pengahargaan ini adalah dengan terus memberikan instruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta, lalu dari indikator SP4N-LAPORnya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat pun puas dan itu akan meningkat,” jelasnya.

Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak juga menyampaikan, di tahun 2022 Pemkab Bekasi mendapatkan nilai yang kurang memuaskan dengan predikat sebagai pemerintah kabupaten Kurang Informatif.

Tahun ini, Pemkab Bekasi mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan sehingga pada malam ini secara resmi Pemkab Bekasi naik satu level sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif.

Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Pusat RI: Desa Yayasan Masuk Dalam Keterbukaan Informasi Publik

“Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Dani Ramdan mengalami peningkatan yang sangat drastis secara penilaian, tahun lalu Pemkab Bekasi dalam variable yang sudah ditentukan nilainya hanya 57,4 tetapi tahun ini dengan motivasi yang luar biasa nilainya sudah mencapai 81,4,” jelas Husni.

Husni menambahkan, penilaian tersebut adalah agenda rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat terhadap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik di seluruh Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x