PKBI Jawa Barat Menggagas Pertemuan Stakeholder; Pemenuhan Hak dan Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja

- 15 Juli 2023, 06:00 WIB
Peserta Pertemuan Stakeholder; Pemenuhan Hak dan Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja berfoto bersama setelah kegiatan selesai
Peserta Pertemuan Stakeholder; Pemenuhan Hak dan Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja berfoto bersama setelah kegiatan selesai /Jurnal Soreang / Tenang Safari/PKBI

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Baca Juga: Ini 10 Twibbon Tahun Baru Islam 1445 H, Pilih Desain yang Paling Menarik di Sini

Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan dalam mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif, tidak terkecuali termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

ABH juga memiliki hak yang sama selayaknya anak Indonesia lainnya. Di mana ABH juga perlu dipenuhi hak kesehatannya, hak pendidikannya, hak perlindungan dari kekerasan, dan hak mendapatkan pendampingan edukasi keterampilan.

”Kegiatan pertemuan stakeholder ini diharapkan menjadi langkah nyata hadirnya peran Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak bagi anak khususnya ABH,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Soreang Punya Science Center yang Mempesona, Ini Lokasinya yang Dekat Komplek Pemkab Bandung

Diakhir penjelasannya, Dian Mardiana menyampaikan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan ini tiada lain adalah untuk penguatan jejaring serta peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi individu maupun lembaga jejaring terhadap pemenuhan hak bagi anak dan keterbukaan dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.

”PKBI Jawa Barat berharap bahwa hasil kegiatan ini bisa menghasilkan keterbukaan akses layanan pemenuhan hak anak di setiap instansi, adanya keterlibatan seluruh instansi pemerintah dalam pemenuhan hak anak dan bagaimana pemetaan permasalahan yang dialami oleh instansi dalam pemenuhan hak anak bisa dicari solusinya,” pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Halaman:

Editor: Tenang Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah