Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya

- 23 Mei 2023, 13:45 WIB
Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya
Pendaftaran Bawaslu Wilayah I Jabar Periode 2023-2028 Telah Dibuka, Simak Syaratnya /Ist/

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dari 29 Mei sampai 7 Juni 2023 dengan informasi dan sekretariat di Hotel Izi Baranangsiang Kota Bogor.***

 

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x