Para member yang terkoordinir telah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan haknya kembali, termasuk mediasi dengan pihak kuasa hukum yang bekerjasama dengan Owner.
Baca Juga: 2 Orang Pria di Semarang Diikuti Emak-emak Tak Dikenal Viral di TikTok, Penguntit?
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada langkah penyelesaian yang melegakan untuk pihak member.
Salah seorang member berinisial H, menyampaikan harapannya agar kepolisian dapat menjadi penolong bagi para member yang uangnya dilarikan Owner.
Para member pada 17 Maret 2023 sudah membuat laporan aduan kepada Direskrimsus Polda Jabar, sebagai dugaan tindak pidana penipuan online dan investasi bodong.
Dan member memiliki harapan besar kasus ini dapat diusut tuntas.
"Saya berharap kepolisan bisa segera menangani kasus ini, agar segera terlacak si owner ada dimana dan segera di proses." Kata member berinisial H.
Tidak hanya kepada kepolisian, H dan para member juga mengharapkan agar seluruh jajaran tim lelang AW29 turut serta bertanggungjawab seperti halnya tanggung jawab sebuah tim.
Baca Juga: 3 Minuman Sehat yang Cocok Untuk Dijadikan Menu Berbuka Puasa, Salah Satunya Air Kelapa