Kerugian Ditaksir Capai 3 Miliar, Puluhan Korban Penipuan Berkedok Arisan Lapor Ke Polda Jabar

- 8 Februari 2023, 07:30 WIB
Puluhan korban penipuan berkedok arisan laporkan terduga pelaku
Puluhan korban penipuan berkedok arisan laporkan terduga pelaku /Tangkapan layar Instagram @infomrraya/

JURNAL SOREANG - Puluhan korban penipuan berkedok arisan laporkan terduga pelaku, owner Arisaninces ke Polda Jabar, Minggu, 5 Februari 2023.

Menurut sumber yang mengunggah laporan korban pertama kali, media lokal Info Margahayu Raya @infomrraya , kerugian yang dialami korban mencapai Rp3 Milyar.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang diunggah media lokal tersebut, mencantumkan nama Rita Oktaviani yang dilaporkan terkait peristiwa pidana UU No 1 Tahun 1986 Tentang KUHP Pasal 376 juncto 372. Didalam KUHP, kedua Pasal tersebut mengatur tentang penggelapan.

Baca Juga: 5 Ide Deep Talk yang Wajib Dicoba Kamu, Dijamin Nggak Bakal Cringe!

Modus arisan oleh terduga pelaku adalah melelang arisan milik pribadinya, setelah mendapatkan keuntungan dari lelang tersebut, pelaku kemudian membuat lelangan tetapi arisan tersebut fiktif/bodong.

Terduga pelaku kemudian membayarkan arisan kepada member dengan skema money game dari hasil perekrutan anggota baru, bukan dari hasil arisan yang hanya dijadikan kamuflase saja.

Sampai pada akhirnya kasus ini diperkarakan kepada pihak kepolisian karena terduga pelaku tidak sanggup mencari member baru kembali.

Baca Juga: Agar Rezeki dan Keuangan Lancar, Jangan Lupa Laksanakan Amalan Ini Sebelum Makan dan Minum, Nasihat Mbah Moen

Melalui penelusuran lebih lanjut, salah satu korban memberikan keterangan bahwa korban keseluruhan mencapai ratusan orang. Namun, yang mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan terduga pelaku hanya yang mengalami kerugian besar saja.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @infomrraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x