Disamping itu, kata Luthfi, sudah berproses dan ditangani di Polresta Bandung. "Jadi kita tunggu saja hasil dari kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung pada aliansi masyarakat pecinta alam jawa barat menggeruduk Kantor Perhutani Divre Jabar-Banten.
Mereka melakukan aksi demonstrasi buntut kerusakan objek wisata Rancaupas dan ribuan bunga rawa oleh ajang sepeda motor trail.
Baca Juga: 3 Tanda Ini Bisa Menjadi Indikasi Bahwa Anda Merupakan Orang Cerdas, Apakah Anda Termasuk
Koordinator aksi Dedi Kurniawan mengatakan kerusakan kawasan hutan oleh ajang sepeda motor trail beberapa waktu lalu bukan yang pertama.
Namun, kerusakan terus berulang dan akhirnya membuat pecinta alam geram dan menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi.
Dengan kerusakan yang terjadi beberapa waktu lalu, pihaknya menyebut tidak hanya berdampak kepada ekosistem. Namun, juga berdampak kepada masyarakat sekitar.
"Kami mendesak Perhutani melarang aktivitas Offroad di hutan lindung Jawa Barat dan menanda tangani komitmen yang kami buat,"pungkasnya.***
Ikuti dan share di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang