JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian terus menyelidiki kerusakan area bunga rawa di kawasan Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Polresta Bandung kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus yang terjadi akibat dari kegiatan motorcross tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terkait hal ini, ia belum menerima laporan resmi pihak pengelola Rancaupas akibat kegiatan motorcross tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengrusakan di area bunga rawa tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ada 6 orang yang kami mintai keterangan, baik itu panitia penyelenggara maupun pihak terkait lainnya," ungkap Kombes Pol Kusworo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan kerusakan yang diakibatkan oleh event motorcross tersebut.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20 Si Jalak Harupat Berbenah Sesuai Arahan, Benarkah Terancam Dicoret FIFA?
Hasil dari pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup tersebut, lanjutnya, akan menjadi salah satu dasar dalam penanganan perkara kerusakan lingkungan akibat kegiatan motorcross di Rancaupas.
"Sejauh ini, belum ada tersangka yang kami tetapkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan kerusakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," terangnya.