Cacarekan: Sebuah Tradisi Lisan dari Masyarakat Desa Sukakersa, Kabupaten Sumedang

- 7 Februari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Cacarekan: Sebuah Tradisi Lisan dari Masyarakat Desa Sukakersa, Kabupaten Sumedang
Ilustrasi Cacarekan: Sebuah Tradisi Lisan dari Masyarakat Desa Sukakersa, Kabupaten Sumedang /unsplash/Tyler Morgan/

JURNAL SOREANG - Ketika seorang suami menginginkan istrinya untuk hamil anak perempuan, kemudian dia berjanji seperti ini, upami pun bojo tiasa ngandung budak istri dina taun ayeuna, engke bade meuncit domba saatos orokna lahir, yang memiliki arti, jika istriku hamil anak perempuan tahun ini, nanti akan menyembelih kambing setelah bayinya lahir.

Dalam kehidupan masyarakat di Desa Sukakersa, sebuah janji seperti itu bukanlah hanya sekedar janji biasa. Namun dapat dikategorikan sebagai cacarekan, carek, atau cacarek. Lalu sebetulnya cacarekan itu apa? Simak pembahasan dibawah ini.

Cacarekan merupakan kata dalam bahasa Sunda, yang secara harfiah berarti pakaulan. Yang mungkin banyak orang ketahui semacam nadar, yakni janji pada diri sendiri hendak berbuat sesuatu jika maksud tercapai. Meskipun janji tersebut untuk diri sendiri, namun janji itu terkadang juga diucapkan dengan tujuan agar orang di luar dirinya yang mendengar janji tersebut.

Baca Juga: Setelah Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Berikut yang Akan Disuarakan Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bagi masyarakat Desa Sukakersa, cacarekan tidak dapat dianggap sepele. sebab hal ini bukanlah sembarangan kalimat yang diucapkan oleh seseorang. Selain menyangkut hal yang sangat penting, cacarekan juga memiliki dorongan yang kuat bagi yang mengucapkannya untuk dapat memenuhi cacarekan tersebut. Jika ini tidak dapat orang tersebut penuhi, dipercaya bahwa hal itu akan menimbulkan konsekuensi yang tidak baik bagi yang bersangkutan.

Pada dasarnya siapapun bisa dan pernah berjanji pada diri sendiri, baik anak kecil maupun orang dewasa, laki-laki maupun perempuan. Lalu pasti ada janji yang dapat dipenuhi dan ada pula janji yang tidak dapat ditepati sebab satu dan lain hal. Tidak ada orang lain yang mengetahui apa yang sudah dijanjikan kepada diri sendiri.

Oleh karena itu, tidak akan ada tuntutan dari orang lain ketika janji kepada diri sendiri itu tidak terpenuhi. Kalaupun memang ada orang lain yang mengetahui janji tersebut, dia tidak akan peduli jika yang bersangkutan dapat atau tidak dapat memenuhinya.

Baca Juga: Asal Usul Gerak Ngarenggong pada Kesenian Kuda Renggong

Berbeda halnya dengan cacarekan yang dipahami betul makna dan konsekuensi yang ada di dalamnya oleh warga masyarakat Desa Sukakersa. Sebab hal inilah, tidak sembarang orang disana mengucapkan cacarekan. Seseorang biasanya telah menyadari janji yang diucapkannya jika itu termasuk cacarekan sehingga dia memiliki kewajiban untuk menepati janji tersebut.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x