TGIPF Rekomendasikan Ketum PSSI Mundur Saat KLB, Mahfud MD: Bentuk Tanggung Jawab Moral

- 2 November 2022, 19:15 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korba jiwa
Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korba jiwa /Twitter/ @TogiSihombing4/

JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memecat Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Diketahui, desakan mundur terhadap Ketua Umum PSSI tersebut, imbas dari Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang, Jawa Timur.

Dalam peristiwa berdarah tersebut, ratusan suporter meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Baca Juga: Jadwal Grup F Liga Champions 2022-2023, Kamis, 3 November 2022, Real Madrid ke 16 Besar, Leipzig Menyusul?

Oleh karena itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuainya merekomendasikan Iriawan untuk mengundurkan diri.

Mahfud menilai, pengunduran diri Ketum dan pengurus PSSI sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa berdarah yang menelan ratusan korban jiwa itu.

Ia memastikan, hal tersebut akan terjadi melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. 

Baca Juga: Mahfud MD: Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang Bakal Diumumkan Komnas HAM, Kapan?

"Ya kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar atau Kongres Luar Biasa, mereka katakan begitu. Sudah, itu memang rekomendasinya. Kalau kita pecat, itu tidak bisa. Rekomendasi kita, kalau punya tanggung jawab ya moralnya, berhenti, mundur," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022.

Mahfud menambahkan, berbagai rekomendasi yang diberikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x