Mahfud MD: Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang Bakal Diumumkan Komnas HAM, Kapan?

- 2 November 2022, 19:04 WIB
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers
Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, telah rampung dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Diketahui, dalam peristiwa ini menewaskan ratusan korban jiwa dan ratusan korban lainnya mengalami luka ringan dan berat.

Kejadian berdarah tersebut, terjadi usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Grup E Liga Champions 2022-2023, Kamis, 3 November 2022, Chelsea Lolos ke 16 Besar, AC Milan Menyusul?

Ketua TGIPF, Mahfud MD menerangkan, hasil penyelidikan tersebut bakal diumumkan pada hari ini, Rabu 2 November 2022.

Menurut Mahfud MD yang juga merupakan Menko Polhukam mengatakan, terkait hasil penyelidikan tersebut, nantinya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang akan mengumumkan.

"Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa, atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," ungkap Mahfud dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Pencari Jodoh untuk Pria Maupun Wanita, Simak Ulasannya!

Menurut Mahfud, pihak yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa, hanyalah Komnas HAM.

Setelah Komnas HAM menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat, selanjutnya pemerintah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x