Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Direktur Utama LIB

- 25 Oktober 2022, 21:55 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Enam orang tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Akibat peristiwa berdarah itu, sebanyak 135 korban dinyatakan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Jadwal Program Acara RCTI, Selasa 25 Oktober 2022 ada Preman Pensiun S7, Ikatan Cinta dan Kesempatan Kedua

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.

Keenam tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Baca Juga: Jadwal Program Acara Indosiar, Selasa 25 Oktober 2022 ada DAcademy 5, Suara Hati Istri dan Pintu Berkah

Dedi mengungkapkan, pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan.

Sehingga, lanjutnya, para tersangka dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x