JURNAL SOREANG - Enam orang tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Akibat peristiwa berdarah itu, sebanyak 135 korban dinyatakan tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.
Keenam tersangka yang ditahan adalah Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Dedi mengungkapkan, pihak tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan.
Sehingga, lanjutnya, para tersangka dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.