JURNAL SOREANG - Tersangka penipuan investasi kuotasi Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan hadir dalam pengalihan kasus tahap kedua setelah dibawa penyidik ke Pengadilan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung.
Pemuda 23 tahun berjuluk “Crazy Rich Soreang” itu tiba pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta.
Doni terlihat mengenakan batik saat proses pendelegasian kasusnya. "Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Selasa 5 Juli 2022.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bakal menyerahkan proses hukum ke pengadilan dan sudah menyiapkan berbagai hal dalam menghadapi persidangan.
Baca Juga: Kalau Digigit Nyamuk Kok Gatalnya Tahan Lama? Inilah Penyebabnya yang Dijelaskan Ilmuwan
Belum diketahui kapan sidang di PN Bale Bandung bakal digelar.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Ya mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya nggak bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," ujar dia.
Sesampainya di Kejaksaan Jabar, Doni langsung digiring ke ruangan tempat penyerahan berkas perkara. Doni didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Jabar Didi Suhardi mengatakan kasus Doni Salmanan akan ditangani Kejaksaan Negeri Bandung.