Cek Persyaratan Ini agar dapat Pembebasan Denda dan Tunggakan di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 25 Juni 2022, 14:30 WIB
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. /Instagram @bapenda.jabar/

3. BEBAS tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5

4. DISKON PKB

5. DISKON Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ke-1.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah