HORE Gratis! Bebas Denda hingga Tunggakan di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat

- 25 Juni 2022, 13:57 WIB
HORE Gratis! Bebas Denda hingga Tunggakan di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat
HORE Gratis! Bebas Denda hingga Tunggakan di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat /Bapenda Jabar

JURNAL SOREANG - Kabar baik untuk warga Jawa Barat yang tengah mengalami kesulitan dan memiliki tunggakan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022, Pemprov Jabar menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program tersebut diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di akun instagram resminya, Jumat 25 Juni 2022.

Baca Juga: TiPS CINTA: 15 Kata-Kata Cinta dan Motivasi Slogan yang Keren Abis, Pembangkit Gairah Hidup

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang jugaaa.. ????
.
Bestie yang dari kemaren udah pada nanyain:
"Min.. Pemutihan kapan?"
"Min.. Bener gak sih ada Pemutihan lagi?"
"Hoax ga ini?"
.
MinDa beri kepastian nih..
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN TAHUN 2022
Hadir lagiiii..
.
Periode Pembayaran,
Mulai 1 Juli 2022
sampai 31 Agustus 2022.
.
Cepetan manfaatin Yuks.."

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes:Tantangan Cocok untuk Anak SD, tapi Banyak Orang Dewasa Bingung, Bisakah Menyelesaikannya?

Adapun sejumlah keuntungan dari program tersebut adalah berupa pembebasan denda PKB hingga diskon untuk pengurusan balik nama.

Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari program Pemutihan PKB kali ini:

1. BEBAS denda PKB

2. BEBAS Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ke-2

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x