JURNAL SOREANG - Mantan pemain Barcelona dan Inter Milan, Samuel Eto'o membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku telah melakukan penggelapan pajak selama berada di Spanyol seperti dikutip Jurnal Soreang dari Marca.
Atas perbuatannya, legenda timnas Kamerun itu dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan oleh pengadilan Spanyol.
Samuel Eto'o dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak senilai 3,8 juta euro (sekitar Rp59,2 miliar) saat membela Barcelona.
Samuel Eto'o juga setuju untuk membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekitar Rp 28 miliar) dan mengembalikan seluruh pajak yang belum dibayar atas pendapatan hak citranya tahun 2006 hingga 2009.
"Saya mengakui fakta dan akan membayar utang saya," kata Eto'o di ruang sidang di Barcelona, Senin 20 Juni 2022.
"Tapi tolong mengerti bahwa saya masih kecil saat itu dan saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap sebagai ayah, meminta saya untuk melakukannya saat itu," imbuhnya.
Selain Eto'o, agen Mesalles juga divonis satu tahun masa percobaan.