Minimalisir Peredaran Gelap Narkoba, Kampung Boncos Palmerah Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang dan Paket Sabu

- 19 Maret 2022, 14:47 WIB
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan sejumlah pelaku dan pengedar sabu
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan sejumlah pelaku dan pengedar sabu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna menekan dan meminimalisir peredaran gelap narkoba, kepolisian terus melakukan tindakan tegas kepada pengguna dan pengedar di sejumlah wilayah.

Setelah mengobrak-abrik Kampung Ambon, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos Palmerah.

Pengerebekan di kampung yang terkenal rawan peredaran narkoba ini dilakukan petugas kepolisian pada Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Akan Jadi Turnamen Terakhir? Berikut 6 Pemain Bintang Diduga Segera Gantung Sepatu

Dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pengguna dan pengedar sabu.

Selain itu, petugas kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu yang sudah siap edar.

Narkoba sabu yang disita, yakni dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, 4 buah Hp dan beberapa pack plastik klip sabu.

Baca Juga: Update Drawing Piala Dunia 2022 Qatar: Jadwal, Tanggal, Tempat Pengundian dan Stadion

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menerangkan kegiatan tersebut merupakan tindakan untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini berjalan lancar, kami berhasil mengamankan 7 orang berikut 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, 4 buah Hp dan beberapa pack plastik klip sabu," papar AKBP Danang Setiyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x