"Peristiwa menarik dan uni, karena 'ujug-ujug' (tiba-tiba) ada gerakan sebagian elemen masyarakat sunda yang diprakarsai Gerakan Pilihan Sunda dan Kratwan Galuh Pakuan yang menggelar Maklumat Sunda 2022 di Subang Jawa Barat," akunya.
Isi Maklumat tersebut, kata Djamu, mengangkat penggabungan tiga Daerah Propinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat menjadi Propinsi Sunda Raya.
"Reaksi pertama kali muncul dari Paguyuban Pasundan yang menggelar pertemuan bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang bersepakat menolak penggabungan ketiga daerah Propinsi tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Penampilan Publik Pertama Camilla Setelah Ratu Elizabeth ll Merestui Dirinya akan Menjadi Permaisuri
Kang Djamu mengatakan, apabila ditelisik lebih jauh dari pendekatan sejarah pemerintahan RI, memang ketiga daerah tersebut pernah bersatu dalam wilayah Propinsi Jawa Barat.
"Sebagaimana ditentukan berdasarkan UU No.11 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat, yang mencakup wilayah keresidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan keresidenan Cirebon," jelasnya.
Namun demikian, lanjut Kang Djamu, seiring dengan waktu, perkembangan selanjutnya dalam konteks penataan Daerah.
"Dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas penyelenggaran pemerintahan Daerah, dilakukanlah pemekaran melalui pembentukan Propinsi Banten dan DKI Jakarta yang terpisah dengan Propinsi Jawa Barat," tuturnya.
Selain daripada itu, Kata kang Djamu, apabila merujuk kepada UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terdapat konsep Penataan Daerah yang meliputi Pembentukan Daerah, dan Penyesuaian Daerah.