Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT oleh KPK, Ini Kasusnya

- 6 Januari 2022, 20:22 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021. Rahmat sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi./ ANTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/wsj.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021. Rahmat sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi./ ANTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/wsj. /ADAM BARIQ/ANTARA FOTO
 
JURNAL SOREANG - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Rahmat Effendi (Bang Pepen) ditangkap penyidik penindakan KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
 
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga terlibat dalam jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
 

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Januari 2022.
 
Ali menjelaskan, selain Rahmat Effendi, KPK juga menangkap 11 orang lainnya dalam OTT senyap yang dilakukan pada Rabu, 5 Januari 2022.
 
"Mereka merupakan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta," paparnya.
 
 
Kendati demikian, dalam OTT ini Ali belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal kasus korupsi tersebut. Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang yang diamankan.

"Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh Ali Fikri.
 

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi alias Pepen diamankan oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Pemkot Bekasi pada Rabu 5 Januari 2022 siang.
 
Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. Sementara pihak swasta telah tiba terlebih dahulu dan tengah menjalani pemeriksaan. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x