Terjaring OTT KPK Terkait Proyek Infrastruktur, Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Capai Rp38 Miliar

- 17 Oktober 2021, 20:22 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Bupati Dodi Reza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 15 Oktober 2021 malam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penangkapan Dodi berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem FF Senin 17 Oktober 2021 Belum Dipakai, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan

"Terkait pengadaan proyek infrastruktur," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 16 Oktober 2021 malam.

Penangkapan anak dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut menjadi perhatian banyak pihak, terlebih saat nilai kekayaan yang dimilikinya tersorot. 

Diketahui, Dodi memiliki kekayaan hingga Rp38.464.418.969 atau tepatnya Rp38 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 lalu.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, sumber kekayaan bernilai miliaran rupiah itu berasal dari tanah dan bangunan, mobil, surat berharga dan kas.

Baca Juga: Terkait Proyek Pengadaan Infrastruktur, Bupati Musi Banyuasin Kena OTT, KPK Amankan Sejumlah Uang

Dodi diketahui memiliki enam aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total tiga aset bangunan, Bandung dengan luas aset 158 m, kemudian di Palembang seluas 19.549 m sampai dengan Australia dengan total aset bangunan seluas 150 m. Jika diuangkan, 6 aset mewah tersebut senilai Rp31,5 miliar.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x