JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus Garong Uang Rakyat (korupsi) di lingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Lebak.
Dalam OTT yang dilakukan Jumat, 12 November 2021 malam, sebanyak empat pegawai dan seorang oknum Lurah diamankan.
"Benar dalam OTT ini penyidik mengamankan empat orang oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," ungkap Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 13 November 2021.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bang Min Ah yang Terkenal Melalui Drama Korea Beautiful Gong Shim
Dalam OTT tersebut, penyidik Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, sebuah amplop berisikan sejumlah uang.
"Kami juga berhasil mengamankan beberapa dokumen dan amplop berisi sejumlah uang," bebernya.
Dedi enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan OTT kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) di lingkungan Kabupaten Lebak tersebut.
Baca Juga: Resep Membuat Cipak, Bisa Untuk Dijadikan Ide Usaha Sampingan Dengan Modal Minim
Ia hanya menyebut, kelima oknum yang diamankan tengah dalam proses pemeriksaan.