Terjerat OTT Dugaan Kasus Suap, KPK Tangkap Wali Kota Bekasi dan Amankan Sejumlah Uang dari Pengusaha

- 6 Januari 2022, 18:40 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi Terjaring OTT oleh KPK
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi Terjaring OTT oleh KPK /Instagram/@bangpepen03/
 
JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah satu pejabat Walikota dan pengusaha di Jawa Barat.
 
Pejabat Walikota yang terjerat OTT tersebut adalah, Walikota Bekasi Jawa Barat Rahmat Effendi (Bang Pepen). 
 
Penyidik Penindakan KPK melakukan OTT kepada Rahmat Effendi dan pengusaha tersebut, pada Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.
 
 
Terkait OTT yang dilakukan, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 6 Januari 2022.
 
Status hukum tersebut, salah satunya terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dalam OTT.  Ia diamankan bersama sejumlah pihak, antara lain pengusaha.
 
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan suap untuk Wali Kota Bekasi tersebut. 
 

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun masih enggan menjelaskan secara detail kronologi OTT di Bekasi itu. 

Akan tetapi Alexander Marwata memastikan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dilakukan hari ini.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap berkenaan OTT di Bekasi.
 
 
"Status tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum," imbuh Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu hingga siang nanti untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Bekasi. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah