Sempat Buron, Koruptor Anggaran DPRD Diamankan Tim Tabur Kejari Garut

- 10 September 2021, 20:55 WIB
Buronan Miscbah Somantri (kedua dari kiri) diamankan Tim Tabur Kejari Garut.
Buronan Miscbah Somantri (kedua dari kiri) diamankan Tim Tabur Kejari Garut. /Jurnal Soreang/infopublik.id

JURNAL SOREANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengamankan seorang buronan korupsi penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2001-2003.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan buronan Kejari Garut tersebut bernama Miscbah Somantri.

Miscbah Somantri merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Garut periode 1999-2004.

Baca Juga: Lakukan Perampokan Grosir di Bojongsoang, Polisi Amankan Tiga Pelaku dan Senpi, Satu Masih Buron

"Terpidana Miscbah Somantri diamankan di kediamannya, karena ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Garut, terdakwa tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut," ujar Leonard, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021.

Oleh karenanya, lanjut Leonard, yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjelaskan, Miscbah Somantri terbukti secara bersalah melakukan tindak pidana korupsi dari penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Garut dan Sekretariat DPRD tahun anggaran 2001, 2002, dan 2003 sebesar Rp28.106.981.147,02.

Dalam pengeluarannya, terdapat pembayaran yang tidak benar dan menyimpang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.589.013.000.

Baca Juga: Terungkap, Selama Buron Tersangka Pencabulan ABG Kabur ke Cilacap dan Bandung

Kerugian diakibatkan pengeluaran anggaran belanja yang seharusnya didukung dengan bukti-bukti pengeluaran sesuai pos belanja mata anggaran.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x