Penggerebekan Pabrik Obat Keras Ilegal di Paseh Sumedang, Polisi: Pemasarannya ke Wilayah Surabaya

- 23 Agustus 2021, 09:01 WIB
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menunjukan barang  bukti obat ilegal golongan G merk double L yang disita di lokasi di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu 22 Mei 2021.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menunjukan barang bukti obat ilegal golongan G merk double L yang disita di lokasi di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu 22 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Instagram @polressumedang

"Tiga tersangka kami amankan yaitu pemilik home industri inisial MSM alias A, dan dua orang pekerjanya. Untuk tersangka yang bertindak sebagai  orang yang memasarkan produk merek Double L ini, inisial B, masih DPO," imbuh Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: instagram @polressumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah