Bansos Tunai Untuk Buruh Cimahi yang Terkena PHK

- 19 Agustus 2021, 04:04 WIB
Ilustrasi PHK. Pemkot Cimahi akan memberikan bantuan kepada pekerja yang kena PHK. ini cara mendapatkannya
Ilustrasi PHK. Pemkot Cimahi akan memberikan bantuan kepada pekerja yang kena PHK. ini cara mendapatkannya /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi telah menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai untuk pekerja dan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Dilansir dari infocimahi.co, Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febi Perdana Kusumah mengatakan, Bansos yang akan diberikan mencapai Rp500 ribu per orang untuk dua kali pencairan.

Dengan kata lain, setiap buruh atau pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan Rp250 ribu per bulannya.

Baca Juga: Libatkan Masyarakat dalam Kontrol Data, Kemensos Aktivasi Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos

"Saya sedang memilah data warga Cimahi. Bantuannya sebesar Rp 500 ribu, dicairkan dua bulan," kata Febi Perdana Kusumah.

Untuk tahap awal ini, Febi mengusulkan sebanyak 1.200 orang korban PHK yangmendapatkan bantuan uang tunai tersebut.

Data calon penerima bantuan akan diverifikasi terlebih dahulu, sebab bantuang hanya khusus diberikan untuk buruh dan pekerja asal Kota Cimahi.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Berikan Jaminan Sosial dan Kesempatan Bekerja Lagi untuk Buruh yang Di-PHK

Febi menambahkan, bulan Agustus ini proses verifikasi akan rampung dan bantuan langsung dicairkan di bulan berikutnya.

"Kemungkinan September-Oktober pencairan. Bulan ini harus melengkapi data," jelsnya.

Basos ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2021 yang dikhusus untuk penanganan dampak Covid-19.

Baca Juga: Akan Terjadi PHK Massal sampai 300.000 Orang, Bila Pemerintah Tak Perhatikan Industri Ini

Pada tahun 2020 lalu, Disnaker Kota Cimahi juga telah memberikan bantuan berupa sembako (tanpa uang tunai) untuk pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

"Tahun kemarin ada berbentuk sembako lewat serikat pekerta untuk 1.000 kuota," tambahnya.

Lebih lanjut Febi mengungkapkan, angka PHK di Kota Cimahi pada tahun ini meningkat hingga 6 ribu lebih.

Angka tersebut merupakan agregat dari total jumlah korban PHK di seluruh Bandung Raya yang sebagian besar berasal dari Kota Cimahi.

Baca Juga: Akibat Pandemi 29,12 juta Orang Dikurangi Jam Kerjanya Bahkan PHK, Upah Karyawan juga Turun

"Angka PHK 6 ribuan total dari berbagai perusahaan di Cimahi. Tapi domisilinya bukan hanya dari Cimahi," tandasnya.

Terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pihak Disnaker Kota Cimahi masih menunggu informasi lengkap dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: infocimahi.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah