Ini Lima Tuntutan Buruh Dalam Peringatan May Day 2021 di Halaman Gedung Sate Kota Bandung

- 1 Mei 2021, 11:43 WIB
Aksi buruh di Indonesia saat merayakan Hari Buruh 1 Mei 2020 yaitu dengan menggelar aksi damai menolak Omnibus Law.
Aksi buruh di Indonesia saat merayakan Hari Buruh 1 Mei 2020 yaitu dengan menggelar aksi damai menolak Omnibus Law. /KALBAR TERKINI/MULYANTO

JURNAL SOREANG – Dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021, serikat buruh Jawa Barat diperkirakan menggelar aksi di halaman Gedung Sate Kota Bandung pada Sabtu, 1 Mei 2021.Namun, mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan, aksi buruh hari ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan adanya ketentuan jaga jarak dan peraturan untuk mematuhi protokol kesehatan, jumlah massa yang akan ikut aksi tentunya dibatasi.

Menurut Koordinator Aksi Demo Buruh di Kota Bandung dan Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jabar, Ajat Sudrajat, pihaknya hanya akan mengerahkan 300 orang untuk turun ke jalan yang  merupakan perwakilan dari 17 serikat buruh.

"Di tengah kondisi serba terbatas, aksi hari ini kami mengefektifkan kegiatan tidak ada pengerahan massa. Ada 300 orang dari 17 serikat buruh," kata Ajat saat on air di Radio PRFM, Sabtu 1 Mei 2021.

Demi meminimalisir kerumunan, aksi dijalankan dengan menerapkaan formasi khusus yang telah ditentukan sebelumnya.
"Formasi aksi akan kami atur artinya 1 orang ada jarak 1 meter. Ujungnya sampai DPRD dan massa akan kami atur supaya jaga jarak," tambahnya.

Adapun lima tuntutan buruh yang akan disuarakan dalam peringatan May Day 2021 antara lain:
1. Meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Bayarkan THR 2021 secara full dan sekaligus
3. Tetapkan UMSK Tahun 2021.
4. Usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek.
5. Tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews berjudul 'Hari Ini 300 Buruh Peringati May Day di Depan Gedung Sate Kota Bandung'.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x