Akibat Pandemi 29,12 juta Orang Dikurangi Jam Kerjanya Bahkan PHK, Upah Karyawan juga Turun

- 5 November 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG- Bersyukurlah bagi Anda yang masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan rutin bulanan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 29,12 juta orang yang berada dalam usia kerja hingga Agustus 2020 terkena dampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.

Di hadapan awak media, Kepala BPS Suhariyanto  mengatakan,  dampak Covid-19 kepada sektor ketenagakerjaan telah meningkatkan pengangguran dan membuat orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

"Pandemi telah menyebabkan disrupsi kepada kondisi ketenagakerjaan karena tidak hanya menyebabkan pengangguran, tapi juga ada pekerjaan yang hilang," katanya.

Baca Juga: Polresta Bandung Gelar Sertijab 2 Kapolseknya

Dari jumlah tersebut sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran, 0,76 juta orang menjadi bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja dan 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

"Total dari penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta orang, persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebesar 14,28 persen," kata Suhariyanto seperti disitat ANTARA, Kamis, 5 November 2020.

Dia menambahkan, dengan adanya peningkatan pengangguran, maka jumlah pengangguran pada Agustus 2020 menjadi sekitar 9,77 juta orang atau 7,07 persen.

Baca Juga: Puskesmas, Dinkes, dan Unit Donor Darah PMI Rata dengan Tanah. Kini Lahan Dipakai Parkir Truk

"Kalau  dibandingkan periode sama 2019 sebanyak 7,1 juta orang atau 5,23 persen, maka terjadi peningkatan jumlah pengangguran," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah