JURNAL SOREANG- Akibat pandemi yang berdampak kepada kemampuan ekonomi dan minimnya kesadaran peserta untuk membayar iuran sehingga jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2,1 triliun.
Tunggakan itu paling besar terjadi di Jawa Barat dan hanya untuk peserta mandiri.
"Ini menjadi perhatian kita semua soal tunggakan iuran peserta mandiri ini. Berbagai upaya sedang kami lakukan," kata Asisten Deputi SDM UPK BPJS Kesehatan, Jayadi, dalam media gathering virtual, Rabu 28 Juli 2021.
Salah satu upaya dengan memperbanyak loket pembayaran bekerja sama dengan pihak bank, minimarket bahkan financial technology (fintech).
"Kami juga membuat tim yang akan menyisir pada peserta mandiri yang belum membayar iuran. Kami juga membuat pengumuman yang disebar kepada tiap ponsel peserta," katanya.
Media gathering sendiri untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan seluruh awak media masa di Kedeputian Wilayah Jawa Barat.
"Acara ini dinamai Ngopi JKN-KIS secara daring karena silaturahmi tatap muka belum bisa dilakukan," kata Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi.