BPJS Kesehatan Diminta Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

- 17 April 2021, 04:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah./kemnaker.go.id/
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah./kemnaker.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Menaker mengatakan, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan dalam persiapan pelaksanaan progam JKP.

"Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker," tutur Menaker, sebagaimana dikutip dari laman kemnaker.go.id yang diunggah pada Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Gaet Mahasiswa Edukasi Masyarakat Mengenai Larangan Mudik, Menko PMK: Itu Sifatnya Sunnah

Baca Juga: Enam Ahli Waris Dianugerahi Satya Lencana Perintis Kemerdekaan oleh Presiden RI

Ia menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu selama 6 bulan saja.

Dengan dilakukannya integrasi data ini, lanjutnya, nantinya bisa saja ada peningkatan dan penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam program JKP.

"Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini," tegas Menaker

Oleh karena penerima program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka pihaknya terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x