Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos BST RP600 Ribu di Sini
"Hewan tidak sehat akan ditandai, misalkan dengan warna atau ditandai sebagai hewan yang tidak sehat dan dipisahkan sampai nanti diganti atau ditunggu sampai dinyatakan sehat dan layak," terangnya.
Hingga Selasa 14 Juli pukul 17.00 WIB, tim sudah memeriksa 3.925 ekor hewan kurban, terdiri atas 1.138 ekor sapi, 2.774 ekor domba, dan 13 ekor kambing.
Lebih lanjut Gin Gin memaparkan, dari 1.138 ekor sapi, 62 ekor dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Sedangkan untuk domba, 158 ekor dari 2.774 dinyatakan tidak sehat dan layak. Dan dari 13 ekor kambing yang diperiksa, 5 ekor di antaranya dinyatakan tidak sehat.
Baca Juga: Cadangan Minyak Bumi Menipis, Pemerintah Mulai Lirik Sumber Energi Fosil Lain
"Ketidaklayakan dan tidak sehat ini umumnya disebabkan oleh usia yang belum memenuhi. Kalau sapi tidak kurang 2 tahun dan sudah tumbuh gigi tetap dan syarat lain," ujarnya.
Selain itu, Gin Gin menyebut ada beberapa penyakit pada hewan kurban yang diperiksa kemudian tidak lolos persyaratan, seperti sakit mata atau di sekitar mulut dan penyakit tersebut bisa segera diobati.
Tim pemeriksa akan bertugas sampai 19 Juli 2021 dan tim post-mortem akan bergerak memantau pelaksanaan penyembelihan dan memeriksa kualitas hasil penyembelihan.
"Tim post-mortem akan memastikan hewan kurban setelah dipotong. Bagian hewan yang tidak layak konsumsi akan dipisahkan. Tim bergerak pada masa pemotongan yaitu sampai hari keempat lebaran," jelas Gin Gin.