Tega Setubuhi Anak Angkat Sejak SMP, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

- 16 Juli 2021, 06:11 WIB
Rohmansyah (kanan) selaku ayah kandung korban melaporkan kasus pelecehan seksual kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jakbar./PMJ News/
Rohmansyah (kanan) selaku ayah kandung korban melaporkan kasus pelecehan seksual kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jakbar./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Seorang ayah tiri tega melakukan pelecehan seksual atau mempersetubuhi anak tirinya yang baru berusia 15 tahun di Tambora, Jakarta Barat.

Terkait kasus ini, Rohmansyah (42), ayah kandung STA (15) melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya tiga tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya,” ungkap Romasyah dikutip dari PMJ News, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Gofar Hilman Dilanda Kerugian Materi dan Mental Akibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Laporan dilakukan setelah pihaknya mendengar cerita anaknya kepada istri (ibu tiri korban), terkait yang dilakukan oleh ayah tirinya.

“Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya  bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," tuturnya.

Menurut Romansyah, STA sudah menjadi korban persetubuhan sejak kelas 7 SMP. Seiring berjalannya waktu, STA mengaku takut bercerita hal tersebut ke ayah kandungnya yang tinggal di Tangerang, Banten.

"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP ya dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," beber Romansyah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Sebut Pihak Korban Sulit Dihubungi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah