Status Zona Merah, Gubernur Jabar Imbau Wistawan Tidak Datang ke Kota dan Kabupaten Bandung

- 26 Juni 2021, 08:08 WIB
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil saat memberikan sambutan secara virtual.
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil saat memberikan sambutan secara virtual. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat dua kabupaten/kota di Jawa Barat berstatus zona merah atau resiko tinggi.

Kedua wilayah tersebut, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sementara itu, 25 wilayah lainnya, sekarang berstatus zona oranye.

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," terang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikutip dari PMJ News, Sabtu 26 Juni 2021.

Baca Juga: Terbitkan SE! Sholat Idul Adha di Zona Merah dan Oranye Tak Boleh di Masjid, Berikut Penjelasan Menteri Agama

Kang Emil sapaan akrabnya Ridwan Kamil menegaskan turis lokal maupun mancanegara diminta tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari ke depan.

Ia pun mengimbau kepada warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan aktivitas di rumah.

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai tujuh hari ke depan,” harap Kang Emil.

“Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," tambah Kang Emil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Bandung Siapkan Strategi Keluar Zona Merah, Kang DS: Kuatkan 5 M dan 3 T

Di samping itu, Kang Emil juga meminta, petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah