Gubernur Jabar Minta ASN Jadi Teladan dengan Tidak Mudik Idul Fitri 2021

- 17 April 2021, 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./humas.jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./humas.jabarprov.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk tidak mudik pada masa libur hari raya Idul Fitri tahun 2021.

Selain melarang mudik, ia juga mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik. Tidak ada alasan yang sifatnya pribadi," tegas Kang Emil, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip dari laman humas.jabarprov.go.id yang diunggah pada Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Libatkan Satu Ribu Perangkat Daerah, Bubos 2021 Siap Digelar Secara Serentak

Baca Juga: Audensi Dengan SKK Migas, Kapolri Tekankan Pendampingan untuk Sehatkan Iklim Investasi

Bagi ASN yang melanggar, sambung Kang Emil, sanksi sudah disiapkan, baik dari arahan Pemerintah Pusat maupun kebijakan dari Gubernur.

Ia menambahkan, ASN juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan dilarang mudik, maka semua harus taat. Tidak boleh banyak alasan," lanjutnya.

Kang Emil mengemukakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah