Penegakan PPKM darurat Satgas covid Kodam III Siliwangi Bubarkan tempat hiburan malam

- 6 Juli 2021, 01:08 WIB
Sejumlah personel Kodam III Siliwangi (berpakaian bebas) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandung, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang berada di Kota Bandung, Senin (malam) 5 Juli 2021. Petugas terpaksa membubarkan sejumlah pengunjung dan menutup tempat hiburan malam yang dianggap telah melanggar peraturan PPKM Darurat di Kota Bandung.
Sejumlah personel Kodam III Siliwangi (berpakaian bebas) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandung, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang berada di Kota Bandung, Senin (malam) 5 Juli 2021. Petugas terpaksa membubarkan sejumlah pengunjung dan menutup tempat hiburan malam yang dianggap telah melanggar peraturan PPKM Darurat di Kota Bandung. /Caca / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Upaya penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas covid Kodam III Siliwangi melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kota Bandung pada Senin (malam) 5 Juli 2021.

Dalam kegiatan razia tersebut sebanyak 30 personil dari satgas covid diturunkan guna melakukan penyisiran ke sejumlah titik dan di temukan ada tempat hiburan karoke yang kedapatan masih beroperasi saat di terapkannya PPKM darurat oleh pemerintah.

Menurut Waka Pangdam III Siliwangi, Letkol Inf Adhe Hansen, menjelaskan terkait kegiatan tersebut yang sebenarnya sudah diketahui bersama.

Baca Juga: BKKBN Ajak 100 Profesor Cari Cara Cepat Turunkan Stunting

" Kita bersama sama menjalankan  PPKM darurat ini sudah tahu tanggalnya tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, namun masih saja ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," kata Adhe Hansen.

" Seperti yang terjadi dalam razia malam ini Kodam III Siliwangi sudah melakukan penindakan terhadap beberapa tempat yang melanggar,"ujarnya.

Selain dari kegiatan razia tersebut, Satgas Covid-19 Kodam III Siliwangi juga melakukan kegiatan-kegiatan pengurangan terhadap kerumunan bahkan hingga menjelang pergantian hari.

Baca Juga: Meski Sedih dan Kecewa Adanya PPKM Darurat, tapi Semua Pihak Harus Patuhi Aturan

"Tentunya kita akan terus melakukan kegiatan-kegiatan pembubaran terhadap tempat-tempat yang sudah menjadi aturan dilarang berkerumun, tapi mereka masih melakukan kerumunan, tentunya hal itu salah dan melanggar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x