Meski Sedih dan Kecewa Adanya PPKM Darurat, tapi Semua Pihak Harus Patuhi Aturan

- 3 Juli 2021, 21:33 WIB
Daftar Zona Merah dan Zona Oranye PPKM Darurat Jawa-Bali, IRMA Jabar minta para remaja untuk menerima dan mematuhi PPKM darurat.
Daftar Zona Merah dan Zona Oranye PPKM Darurat Jawa-Bali, IRMA Jabar minta para remaja untuk menerima dan mematuhi PPKM darurat. /Sam / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG- Hari ini, Sabtu 3 Juli 2021, mulai diberlakukan PPKM darurat sampai 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang terus mengalami lonjakan kasus.

"Dari mulai pusat perbelanjaan hanya beroperasi 50%, rumah makan dan kafe hanya melayani pesan antar saja, dan pesta pernikahan hanya boleh dilaksanakan dengan jumlah tamu sekitar 30 orang saja," kata Pembina Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jabar, Rifa Anggyana dalam pernyataannya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Sekolah kembali daring atau PJJ, yang kerja kembali WFH, dan  semua masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan menahan diri untuk tidak saling bertemu bertatap muka.

Baca Juga: Tabung Oksigen Jadi Incaran di Masa Pandemi Covid-19, Kang Emil: Dahulukan Rumah Sakit

"Keadaan ini tentunya tidak dapat kita duga, semua tentunnya ingin Covid-19 segera berlalu," ucapnya.

Mungkin saat ini ada yang sudah merencanakan kegiatan dari jauh-jauh hari, merencanakan dengan matang tetapi semua rencana itu harus ditunda sampai PPKM darurat ini berakhir.

"Sedih dan kecewa sudah pasti dirasa, tapi jika kita melihat keadaan saat ini. Berharap semua untuk menahan diri tetap berada di rumah mudah-mudahan upaya ini dapat mempercepat penanganan Covid-19," katanya.

Begitu juga dengan para kader IRMA Jabar  yang berada di kabupaten dan kota se-Jawa Barat dan IRMA sekolah dan madrasah dihimbau untuk memindahkan kegiatan dalam jaringan (daring).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Gus Muhaimin: Gencarkan Sosialisasi dan Vaksinasi di Ponpes

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x