Hasil pembahasan dari pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada MUI dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buahbatu .
"Kami dapat kabar bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sudah berjalan sejak 2016," kata Edi dalam keterangannya, Kamis 24 Juni 2021.
Edi menjelaskan, MUI Kecamatan Buahbatu kemudian menduga kuat bahwa yayasan yang dipimpin Rasyid sebagai aliran sesat.
Baca Juga: Bupati: Bank Emok Adalah Aliran Sesat
Agar tidak terjadi persekusi lanjut Edi, Kepolisian dari Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung kemudian mengamankan Rasyid.
“Rasyid diamankan di Polrestabes Bandung. Saat ini Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung sedang melakukan pendalaman terhadap laporan warga tentang yayasan yang dipirnpin Raysid," imbuh Edi Juhendi.***