657 Balita di Pemkab Bekasi Dikabarkan Postif Covid-19, Bupati: Penyebaran Diduga dari Klaster Keluarga

- 23 Juni 2021, 19:07 WIB
Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja.
Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Sebanyak 657 bayi dibawah lima tahun (Balita) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan terpapar positif Covid-19.

Penyebaran wabah virus Corona terhadap ratusan balita tersebut, diduga berasal dari klaster keluarga.

Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja mengungkapkan, sebanyak 657 balita atau anak-anak usia di bawah lima tahun terpapar Covid-19.

Baca Juga: Muncul Klaster Covid-19 Hajatan di Tarumajaya, Bekasi, Polisi Larang Warga Gelar Resepsi

Menurut Bupati, penularan virus Covid-19 terhadap anak mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir, bersamaan dengan terjadinya kasus Covid-19 yang melonjak di Kabupaten Bekasi.

"Ratusan balita yang terpapar Covid-19 ini karena tertular dari salah satu anggota keluarganya,” ungkap Bupati Bekasi, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Juni 2021.

Bupati menyebutkan, klaster dari keluarga ini, anak-anak otomatis kontak erat dan menyebabkan balita ini terpapar positif Covid-19.

"Penanganan terhadap balita sama halnya dengan lansia. Anak-anak diisolasi bersama keluarganya," tutur Bupati.

Baca Juga: Dipicu Masalah Utang Piutang, Dua Ormas Bentrok di Depan Polrestro Bekasi Kota

Bupati menjelaskan, adapun yang terjadi di beberapa kasus, bapak, ibu, dengan anak-anaknya yang berjumlah dua sampai tiga orang diisolasi secara bersama-sama.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x