Menunggu Instruksi! Wagub Uu Ruzhanul: Tidak Ada Dispensasi Larangan Mudik Bagi Santri

- 28 April 2021, 16:23 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meresmikan program SMK Membangun Desa di SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 27 April 2021./Humas Jabar
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meresmikan program SMK Membangun Desa di SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 27 April 2021./Humas Jabar /

Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik.

Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik.

“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas COVID-19," ucapnya.

Baca Juga: Simak! Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-warni untuk Shalat Menurut Hadits

Wagub Uu menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini.

Menurutnya, al tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x