Terapkan Prokes! Pengurus DKM Masjid Pusdai Jabar Himbau Masyarakat Tak Berlama-lama di Masjid Usai Shalat

- 12 April 2021, 19:16 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, saat menghadiri istighosah kubro di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (21/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, saat menghadiri istighosah kubro di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (21/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar) /Awangmuda/Humas Jabar

JURNAL SOREANG – Sejumlah masjid di Kota Bandung, Jawa Barat mulai melakukan persiapan menyambut ibadah salat tarawih pertama yang diperkirakan jatuh pada Senin, 12 April 2021 malam.

Salah satu masjid yang akan menggelar sholat terawih adalah Masjid Pusat Dakwah Islam atau Pusdai Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Persiapan yang dilakukan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) difokuskan pada penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 yang saat ini masih di kota Bandung.

Baca Juga: Mogok Kerja Lantaran Upah Dipangkas, Banyak Kurir e-Commerce yang Mengundurkan Diri

Baca Juga: Sempat Diamankan Setelah Lama Terparkir, Polsek Pameungpeuk Serahkan Motor ke Pemilik Sah

Selain memasang tempat duduk portable dan alat pendeteksi suhu tubuh di berbagai titik, DKM juga memasang stiker untuk menandai jarak antar jamaah pada pelaksanaan ibadah tarawih Ramadhan tahun ini.

Pengurus DKM membatasi jumlah jamaah yang datang sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid yaitu hingga 2000 orang jamaah sesuai arahan satuan Tugas atau Satgas penanganan covid-19 kota Bandung.

“Saya sampaikan bahwa tidak berlama-lama di masjid karena situasinya berbeda dengan situasi ketika pelaksanaan salat Jumat, di mana rukun dan sebagainya ditentukan,” tutur Sekretaris DKM Pusdai Hendy Hermawan dikutip dari ANTARA.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah menghubungkan aturan dan tata cara pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan yang melibatkan perkumpulan jamaah supaya dapat menekan angka. penyebaran Covid-19.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x