Pemkab Sumedang Hibahkan Barang Milik Daerah Ke Empat Lembaga, Ini Nama Lembaganya

- 14 Maret 2021, 13:13 WIB
Pemda Sumedang bersama DPRD bersama lembaga terkait menggelar rapat Paripurna DPRD terkait penyerahan hibah. Jumat 12 Maret 2021./Humas Sumedang/
Pemda Sumedang bersama DPRD bersama lembaga terkait menggelar rapat Paripurna DPRD terkait penyerahan hibah. Jumat 12 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

JURNAL SOREANG- Diputuskan dalam rapat paripurna DPRD, Pemkab Sumedang menghibahkan barang milik daerah kepada empat Lembaga atau instansi. Empat Lembaga atau instansiniru adalah Polres Sumedang, UPI Kampus Sumedang Kementrian Agama (Kemenag), dan MUI Kabupaten Sumedang 

Agenda penyerahan hibah tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat, 12 Maret 2021.

Aset yang diusulkan untuk mendapat persetujuan hibah dari DPRD  Sumedang tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan Makopolres Sumedang, tanah Kantor Kemenag Sumedang di Blok Curug Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan.

Baca Juga: Lama Tak Terhubung Akhirnya Desa-desa Perbatasan Majalengka dan Sumedang Disambungkan Jembatan Gantung

Selain itu, tanah di Blok Cimayor untuk Kantor MUI  Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara serta tanah bangunan di Blok Licin Desa Licin Kecamatan Cimalaka untuk pendidikan dan latihan (sekolah) UPI Kampus Sumedang 

Bupati Sumedang  H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, permohonan hibah aset ini merupakan bagian dari langkah Pemda untuk tetap taat dengan regulasi dan aturan main agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemberian hibah ini tutur Dony, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Baca Juga: Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang, Dishub Jabar: Sopir Tidak Menguasai Medan Jalan

"Permendagri tersebut antara lain mengatur barang milik daerah berupa hibah.  Dalam pasal 409 secara eksplisit disebutkan hibah memerlukan persetujuan DPRD," ungkap Dony dilansir dari Akun resmi Facebook Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x