Pemkab Sumedang Hibahkan Barang Milik Daerah Ke Empat Lembaga, Ini Nama Lembaganya

- 14 Maret 2021, 13:13 WIB
Pemda Sumedang bersama DPRD bersama lembaga terkait menggelar rapat Paripurna DPRD terkait penyerahan hibah. Jumat 12 Maret 2021./Humas Sumedang/
Pemda Sumedang bersama DPRD bersama lembaga terkait menggelar rapat Paripurna DPRD terkait penyerahan hibah. Jumat 12 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

Dikatakan Dony, dengan adanya persetujuan penyerahan hibah barang milik daerah pada Rapat Paripurna DPRD, maka Pemkab Sumedang mempunyai dasar pertimbangan hukum yang kuat.

"Dasar kuat yang dimaksud adalah dalam memenuhi persyaratan administrasi penetapan pelaksanaan hibah," imbuh Dony Ahmad Munir. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah