JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu sepekan saja, Polretabes Bandung berhasil mengungkap 13 kasus C3, yakni 9 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 2 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), dan 2 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya belasan kendaraan roda 2 dan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku beragam.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Pukul Pacarnya Sendiri, Seorang Pengemudi Ojek Online Diamankan Polisi
"Mulai dari rusak kunci hingga pembegalan," ucap Kapolrestabes dalam keterangannya yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 16 Februari 2021.
Kapolrestabes memaparkan, modus para pelaku antara lain merusak kunci sebanyak 2 kasus, mengambil barang sebanyak 2 kasus, pepet motor dan aniaya korban (begal) dengan jumlah 3 kasus.
Kemudian, lanjut Kapolrestabes, modus bongkar rumah ada 6 kasus, dan bongkar toko sebanyak 1 kasus.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Kasus Pungli BLT UMKM Rp804 juta
Ia menambahkan, dari pukul 24.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB merupakan waktu rawan terjadinya tindak pidana kejahatan. "Untuk waktu kejahatan, jam 24.00 sampai jam 06.00 WIB ada 6 kasus," tuturnya.