JURNAL SOREANG-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan seorang Pria berinisial IM yang melakukan pemukulan pada korban berinisial A.
Sebagaimana diketahui, aksi pemukulan tersebut dilakukan di salah satu indekos di kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada tanggal 7 Februari 2021 lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, peristiwa bermula ketika polisi menerima informasi adanya aksi pemukulan itu melalui video yang viral di media sosial.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Kasus Pungli BLT UMKM Rp804 juta
"Kemudian, polisi mencari barang bukti dengan mengecek ke TKP," ucap Adanan dalam keterangannya, Senin 15 Februari 2021.
Adanan mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pemukulan itu dilakukan lantaran korban seringkali membohongi pelaku.
"Pelaku merasa sakit hati lalu mendatangi indekos korban dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Adanan menambahkan, dari rekaman CCTV yang viral dan beredar luas di media sosial tersebut, terlihat sekitar dua kali pukulan dilayangkan oleh pelaku.